MUI : PPKM Darurat Bukan Penghalang Lakukan Ibadah Idul Adha

Faieq Hidayat
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan ibadah Idul Adha. (Foto: Dok Humas BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama  Indonesia (MUI) menyebut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan penghalang untuk melakukan ibadah Idul Adha. Namun pelaksanaan ibadah harus mengutamakan keselamatan bersama dari pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyarankan warga untuk salat Idul Adha di rumah untuk menghindari penularan Covid-19.

"PPKM Darurat bukan penghalang untuk lakukan ibadah. Pandemi Covid-19 tidak menghalangi kegiatan ibadah, bahkan harus ditingkatkan sebagai bagian ikhtian bathin agar pandemi segera berakhir," katanya dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Selain salat Idul Adha, menurut dia takbir juga dikumandangkan namun pelaksanaannya di rumah saja. Semua pelaksanaan ibadah harus disesuaikan dengan kondisi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
2 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
3 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal