MUI : PPKM Darurat Bukan Penghalang Lakukan Ibadah Idul Adha

Faieq Hidayat
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan ibadah Idul Adha. (Foto: Dok Humas BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama  Indonesia (MUI) menyebut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan penghalang untuk melakukan ibadahIdul Adha. Namun pelaksanaan ibadah harus mengutamakan keselamatan bersama dari pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyarankan warga untuk salat Idul Adha di rumah untuk menghindari penularan Covid-19.

"PPKM Darurat bukan penghalang untuk lakukan ibadah. Pandemi Covid-19 tidak menghalangi kegiatan ibadah, bahkan harus ditingkatkan sebagai bagian ikhtian bathin agar pandemi segera berakhir," katanya dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Selain salat Idul Adha, menurut dia takbir juga dikumandangkan namun pelaksanaannya di rumah saja. Semua pelaksanaan ibadah harus disesuaikan dengan kondisi. 

"Ketika pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pelaksanaan ibadah harus disesuaikan. Takbir biasanya kondisi normal untuk memastikan harus dikumandangkan tapi pelaksanaan di lokalisir di rumah," katanya. 

Dia menambahkan penyembelihan hewan kurban biasanya di lapangan namun saat ini pelaksanaannya harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk pembagian daging hewan kurban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM Modi Juga akan Beribadah di Candi Prambanan saat Kunjungan dengan Prabowo

57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal