MUI : PPKM Darurat Bukan Penghalang Lakukan Ibadah Idul Adha

Faieq Hidayat
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan ibadah Idul Adha. (Foto: Dok Humas BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama  Indonesia (MUI) menyebut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan penghalang untuk melakukan ibadah Idul Adha. Namun pelaksanaan ibadah harus mengutamakan keselamatan bersama dari pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyarankan warga untuk salat Idul Adha di rumah untuk menghindari penularan Covid-19.

"PPKM Darurat bukan penghalang untuk lakukan ibadah. Pandemi Covid-19 tidak menghalangi kegiatan ibadah, bahkan harus ditingkatkan sebagai bagian ikhtian bathin agar pandemi segera berakhir," katanya dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Selain salat Idul Adha, menurut dia takbir juga dikumandangkan namun pelaksanaannya di rumah saja. Semua pelaksanaan ibadah harus disesuaikan dengan kondisi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Nasional
3 hari lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Muslim
7 hari lalu

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa Awal Bulan dan Keutamaannya

Nasional
10 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Megapolitan
13 hari lalu

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal