MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah

Riezky Maulana
Tangkapan layar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengajak umat Islam Indonesia meningkatkan dan memperbanyak ibadah yakni salat. Ajakan itu terkait kian mewabahnya virus corona (covid-19) di Indonesia yang menurut data terakhir sudah mencapai 1.046 orang.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salat di tengah penyebaran covid-19 bisa dilakukan di rumah tanpa harus ke masjid. Bahkan, salat di rumah juga merupakan salah satu keutamaan dalam ibadah.

"Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya dalam keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan bahwa ibadah tak hanya dilakukan di masjid atau musala, tetapi di rumah masing-masing. "Salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan adalah salat di rumah, kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti salat tahiyatul masjid," tuturnya.

MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh bumi dengan kepentingan ibadah. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa pada 16 Maret 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah covid-19.

Fatwa tersebut, menurut Asrorun, tak melarang umat Islam beribadah. "Bukan melarang ibadah, tapi justru pada kesempatan wabah ini ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita. Tetapi untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa maka salah satu protokol kesehatan yang dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan," tuturnya.

Mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengungkapkan, dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun, seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
23 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
23 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
26 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal