MUI Setuju Sertifikasi Pranikah, tapi dengan Syarat

Antara
Logo MUI (ilustrasi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana sertifikasi pranikah yang diusulkan oleh pemerintah untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Namun, Lembaga keagamaan itu mensyaratkan agar sertifikasi tersebut tidak mempersulit calon pengantin untuk menikah.

“Saya setuju bimbingan pranikah untuk direvitalisasi supaya tidak sekadar pelatihan, dalam bahasa lain jangan sampai hanya formalitas, tapi betul-betul menguji kemampuan. Tapi juga jangan sampai kalau tidak lulus tidak boleh menikah,” kata Wakil Sekjen MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan, di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Amirsyah sepakat bahwa substansi bimbingan pranikah harus ditingkatkan dan diperkuat, tidak hanya sekadar hal-hal yang berkaitan dengan agama, melainkan juga pada keterampilan hidup dan persiapan mental. Menurut dia, bimbingan pranikah harus juga memberikan pengetahuan tentang kesehatan keluarga, pendidikan keagamaan, dan juga termasuk tata rencana keuangan keluarga.

Tak hanya itu, dia mengusulkan dalam proses pelatihan pada bimbingan pranikah juga berkenaan dengan keterampilan hidup (life skill) untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan juga keterampilan dalam menata emosi atau perilaku (soft skill). Amirsyah pun merujuk data perceraian tahun 2018 dari Mahkamah Agung (MA) bahwa sebanyak 419.268 pasangan bercerai.

Menurut dia, tingginya angka perceraian tersebut salah satunya dikarenakan ketidaksiapan dan ketidakpahaman pada pasangan tersebut. Di sisi lain, dia menekankan perlunya diskusi lebih mendalam bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan substansi sertifikasi pernikahan agar benar-benar berkualitas dan bisa mendapatkan hasil yang ingin dituju.

Namun, Amirsyah menekankan bahwa sertifikasi yang akan diterapkan dapat mencapai tujuannya yang diinginkan tanpa mempersulit proses dan persyaratan untuk menikah. “Jangan ada kesan dengan sertifikasi ini yang tidak boleh lulus tidak boleh menikah,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal