JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus berupaya mencari informasi terkait pondok pesantren Al-Zaytun.
Terbaru, MUI menemukan masalah sumber keuangan hingga status tanah pondok yang terletak di Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- meminta ada tindak lanjut dari temuan MUI yang dimaksud.
"Seyogyanya keuangan dan aset yang dimiliki Al-Zaytun perlu diaudit oleh lembaga yang kompeten untuk memastikan cara-cara mendapatkan dan sumbernya benar dan halal sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia," kata Khaliq, Sabtu (1/7/2023).
"Karena dari informasi yang didapat bahwa masalah keuangan yang dikumpulkan oleh Al-Zaytun dan juga kepemilikan aset-aset termasuk tanah ditengarai ada cara-cara yang tidak sesuai dengan tuntunan agama dan cara-cara ini sangat bertentangan dengan hukum Islam," sambungnya.