MUI Yakin Ormas Keagamaan Tak akan Langgar HAM saat Kelola Tambang

riana rizkia
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah. (Foto: Trijaya FM/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meyakini organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak akan melanggar hak asasi manusia (HAM) saat mengaplikasikan izin tambang yang diberikan pemerintah. Menurut dia, ormas keagamaan memiliki rambu-rambu kemanusiaan yang dipatuhi.

"Bagaimana ormas keagamaan bisa melakukan pelanggaran HAM? Ya tidak mungkin juga, kan kami punya juga rambu-rambu," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024). 

Ikhsan menegaskan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah sudah terbiasa mengelola manusia dalam dunia pendidikan, bahkan kesehatan. Sehingga, pengelolaan tambang bukan hal yang berat. 

"Punya juga manajemen tata kelola, jangan lupa, mengelola orang jadi baik di pesantren di mana-mana itu lebih dari mengelola tambang," katanya. 

"Jadi kalau kita, NU dan muhamadiyah sudah mampu menata kelola rumah sakit dengan baik, menata kelola manajemen pesantren, menata kelola pendidikan dengan baik, mengelola berpuluh-puluh universitas dengan baik, ya apalagi tambang yang mudah?" sambungnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

7 hari lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

16 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

18 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal