Muktamar Muhammadiyah Ditunda pada 2021 atau 2022

Sindonews
Abdul Rochim
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Setkab).

Sesuai dengan kewenangannya, PP Muhammadiyah berkewajiban menindaklanjuti hasil-hasil Tanwir terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar dan pelaksanaan Permusyawaratan di bawah Muktamar serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke 48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48.

Dengan adanya penundaan tersebut, Musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda, penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat Aisyiyah

Sidang Tanwir juga mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menanfidzkan (mengamankan) dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah 2020 dengan seksama dan sebagaimana mestinya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Ribuan Warga Iringi Kepergian Pakubuwono XIII ke Peristirahatan Terakhir

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

All Sport
1 bulan lalu

Indonesia Pro Futsal League 2025/2026 Kembali Digelar, Siap Guncang Kota-kota Besar di Tanah Air

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal