Dia mengatakan, masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim. Baik itu untuk sub tim 1 yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim 2 yang akan mengkaji kemungkinan revisi UU ITE.
Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis, hingga masyarakat sipil, tim juga membuka hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan. Hotline dibuka melalui dua medium, yakni email di alamat: KajianUUITE@polkam.go.id serta aplikasi pesan singkat di nomor 082111812226.