Hal itupun berlaku bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di mana pengaturan jam kerja masing-masing diatur perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.
Kendati demikian, Maria berharap, baik Wali Kota, Camat dan Lurah tidak menjadikan puasa sebagai alasan dalam memberi pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
"Saya mengimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti prokes, serta tetap semangat. Selamat menjalankan ibadah puasa 1443 H," tuturnya.