Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR itu memandang wacana jabatan presiden tiga periode itu merupakan gagasan atau ide yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam konteks perpolitikan saat ini saja.
"Namun secara formal kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia," tuturnya.