Mutasi Polri, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Dicopot dari Jabatannya

Puteranegara Batubara
Richard Eliezer atau Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menerbitkan telegram mutasi mulai dari Perwira Menengah (Pamen), Bintara hingga Tamtama. Di antaranya tercantum dua nama tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Pertama yaitu Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu (Bharada E) yang tadinya merupakan anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri. Dia dicopot dari posisinya dan dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

Kedua adalah Bripka Ricky Rizal Wibowo yang tadinya menjabat BA Satlantas Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Ricky dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai BA Yanma Polri.

Polri sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Tegaskan Kapolri Tetap Dipilih Presiden dan Disetujui DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal