Ade Safri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Adapun Suhasto sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Selain itu, Brigjen Herry Dian Dwiharto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubinter Polri.
Kombes Afrisal juga dimutasi menjadi Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri. Sebelumnya, dia menjabat Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kapolri Suyudi yang baru sekitar 13 hari menjabat telah menerbitkan dua surat telegram mutasi.
Pertama, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Kedua, Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri.
Dari dua surat telegram tersebut, total 287 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) mengalami mutasi jabatan.