JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memutasi 176 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) TNI, Rabu (12/7/2023). Sebanyak 32 pati di antaranya dimutasi dalam rangka pensiun.
Seperti diketahui, perwira TNI memasuki masa pensiun saat usianya memasuki 58 tahun, serta 53 tahun dari bintara dan tamtama. Aturan itu berdasarkan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
Rinciannya 17 pati TNI AD memasuki masa pensiun. Lalu ada 7 pati TNI AL dan 8 pati TNI AU.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI," kata Plt Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Erif Zaglul, Rabu (12/7/2023).