Muzani di Sidang Tahunan MPR: UUD 1945 Harus Terus Dikaji

Achmad Al Fiqri
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Ahmad Muzani menilai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji. Langkah itu bertujuan agar konstitusi negara mengikuti perkembangan zaman.

Mulanya, Muzani mengatakan 18 Agustus merupakan peringatan Hari Konstitusi. Dia berkata, Hari Konstitusi merupakan momen UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi Indonesia.

"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," kata Muzani saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Dia menilai UUD 1945 perlu dikaji terus menerus. Hal itu ditujukan agar konstitusi Indonesia bisa mengikuti perkembangan zaman.

"Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," tutur Muzani.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Rumusan itu rampung setelah disusun oleh Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Puan Singgung Kabur Aja Dulu-Bendera One Piece di Sidang Tahunan MPR, Ini Katanya

Nasional
3 bulan lalu

Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR, Puan: Diwakili Saya Keberadaannya

Nasional
3 bulan lalu

SBY, Jokowi hingga Try Sutrisno Hadiri Sidang Tahunan MPR

Nasional
3 bulan lalu

Wapres Gibran Tiba di Kompleks Parlemen Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Puan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal