Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

Nur Khabibi
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin turut hadir saat pelaporan empat hakim kasus suaminya ke Komisi Yudisial (KY) (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin turut hadir saat pelaporan empat hakim kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (6/7/2026). Franka menyatakan, pelaporan ini upaya pihaknya menghadirkan keadilan untuk semua, bukan semata-mata demi suaminya yang telah divonis 10 tahun penjara.

"Kami sudah menjalani ini satu tahun ya, suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025 dan kami telah mengikuti dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya," kata Franka. 

"Kami menghargai setiap perjalanan tersebut dan tentunya di bagian akhir kami mengharapkan keadilan untuk dapat ditegakkan," sambungnya. 

Dia berharap, KY segera menindaklanjuti laporan yang diajukan kuasa hukum suaminya itu. 

"Kami hadir di sini untuk terus mencari keadilan tersebut," ujarnya. 

Adapun empat hakim yang dilaporkan yakni Purwanto S Abdullah selaku ketua kemudian Sunoto, Mardiantos dan Eryusman selaku anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik selama proses persidangan berlangsung. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

57 tahun lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

57 tahun lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal