Nadiem Makarim : Kemdikbud Berduka Atas Wafatnya Malik Fadjar

Harits Tryan Akhmad
Riezky Maulana
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya tokoh Muhammadiyah sekaligus Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) era Megawati Soekarnoputri, Abdul Malik Fadjar. Almarhum dinilai sosok yang banyak memberikan inspirasi dan pembelajaran bagi masyarakat.

Selain itu Malik Fadjar juga dinilai sebagai sosok yang selalu mengedepankan pendekatan humanis, demokratis dan memberikan kebebasan hak asasi manusia dalam pendidikan.

“Mewakili keluarga besar Kemdikbud, saya menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Bapak Abdul Malik Fadjar,” ujar MendikbudNadiem Makarim di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dia mendoakan agar semua kebaikan yang dilakukan semasa hidupnya diterima Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

“Insyaallah amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” ucapnya.

Diketahui Malik Fadjar wafat, Senin (7/9/2020) pukul 19.00 WIB dalam usia 81 tahun. Malik Fadjar selain pernah menjabat Mendiknas, juga merupakan Menteri Agama (Menag) era Presiden BJ Habibie dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Ad Interim menggantikan Jusuf Kalla.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

57 tahun lalu

Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal