JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menilai jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan. Salah satunya adalah tidak lengkapnya penjelasan jaksa mengenai sumber kekayaan Nadiem.
Menurut Nadiem, kekayaannya bisa dilacak dengan mendapatkan laporan pajak dirinya.
"Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya, yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya. Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa)," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Nadiem menjelaskan, peningkatan kekayaannya pada tahun 2022 sebagaimana tercantum di LHKPN murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO. Menurutnya setiap lembar saham GoTo sebesar Rp250-300/saham.
"Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO ke kisaran harga Rp 250-300/saham, jadi kekayaan saya tercatat di 2022 sebesar Rp4,8 T," kata Nadiem.
Di tahun berikutnya, kekayaan Nadiem di LHKPN tercatat justru menurun. Menurutnya, hal ini tak terlepas dari turunnya juga harga saham GoTo saat itu.