Napoleon Bonaparte Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Polisi Punya Bukti CCTV

Irfan Ma'ruf
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: iNews/ Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Bareskrim Polri menyebut Irjen Napoleon Bonaparte telah menerima menyetujui kesepakatan senilai Rp7 miliar untuk menghapus red notice Djoko Tjandra pada 13 April 2020. Uang didapat dari Tommy Samardi.

Napoleon Bonaparte menerima sejumlah dari Tommy Sumardi yang saat ini juga berstatus tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"(Napoleon) menerima dong," kata penyidik Bareskrim Mabes Polri berinisial MLY setelah sidang di PN Jaksel, Kamis (30/9/2020).

Fakta tersebut diketahui seusai kepolisian melakukan penyelidikan. Dalam kesepakan itu, nilai uang yang ditawarkan adalah Rp3 miliar. Namun, angka tersebut batal sehingga kesepakatan bertemu di angka Rp7 miliar.

"Yang paling simpel itu begini. Waktu datang bawa paperbag, itukan ada terekam di CCTV dan di atas ada ajudan beliau. Melihat dong paperbag. Masuk, pulang gak bawa. Intinya, coba jabarkan saja. Datang bawa paperbag, pulang gak bawa. Apakah dibakar, atau," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
9 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal