Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka, termasuk Napoleon. Tersangka lainnya dalam kasus tersbut, yaitu tahanan kasus uang palsu berinisial DH, narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.