Napoleon Minta Bareskrim Hentikan Kasusnya terkait Red Notice Djoko Tjandra

Antara
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri selaku termohon tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang dimohonkan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). Sidang terpaksa ditunda pekan depan.

Napoleon mengatakan, tidak ada alasan bagi Bareskrim jika memiliki bukti pendukung yang melibatkan dia terkait penerbitan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.

"Kalau tidak punya bukti, ya harus dihentikan penyidikan, kecuali punya bukti harusnya datang (persidangan)," ujar Napoleon usai menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Sidang perdana praperadilan Napoleon Bonaparte dipimpin oleh Hakim tunggal Suharno. Sidang kembali digelar, Senin (28/9/2020) dengan agenda pembacaan permohonan.

Napoleon menggugat Bareskrim Polri atas penetapannya sebagai tersangka tindak pidana penerbitan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Internasional
3 bulan lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Internasional
3 bulan lalu

Wow, Perhiasan yang Dicuri di Museum Louvre Paris Ditaksir Bernilai Rp1,7 Triliun

Internasional
3 bulan lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal