Nasib PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini usai Sidang Kabinet

Dita Angga
Ilustrasi, petugas di titik peyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sore ini mengumumkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah akan memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Setelah sidang kabinet sore ini,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, kelanjutan PPKM Darurat masih dibahas secara detail. Keputusan hasil pembahasan tersebut, kata dia segera disampaikan kepada publik.

"Karena masih dibahas sore ini,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Buletin
1 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal