Nasib Zaenal Mustofa Eks Penggugat Ijazah Jokowi, Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Vitriana D
Mantan penggugat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Zaenal Mustofa. (Foto: MPI/Vitriana)

Dalam fakta persidangan, Zaenal diketahui mendaftar sebagai mahasiswa pindahan dari FH UMS ke FH UNSA pada 2008. Dia kemudian lulus hanya dalam dua semester dan meraih gelar sarjana hukum pada 2009.

“Dari keterangan para saksi, semua terungkap bahwa terdakwa ini benar-benar bukan mahasiswa dari Fakultas Hukum UMS. Namun terdakwa bisa kuliah sebagai mahasiswa transfer di FH UNSA dengan memakai NIM UMS, transkrip nilai dari FH UMS, yang semua dipalsukan,” kata Asri.

Menurutnya, hal ini merugikan lembaga pendidikan dan masyarakat, mengingat terdakwa telah lama berprofesi sebagai advokat dengan gelar yang diperoleh dari dokumen palsu.

Asri berharap majelis hakim mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa. Ia menegaskan, sejumlah klien bahkan mengaku dirugikan oleh praktik terdakwa saat berprofesi sebagai pengacara.

“Banyak yang menjadi korban atas kelakuan terdakwa pada saat menggunakan gelar SH dengan profesinya sebagai lawyer. Salah satu korbannya adalah klien saya yang diduga diperas oleh terdakwa ini. Kasusnya sendiri sudah kami laporkan ke Polres Sukoharjo,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang Pemalsuan Dokumen

Nasional
5 bulan lalu

Berkas Perkara Lengkap, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Segera Diadili

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Zaenal Mustofa Ditahan Polisi

Nasional
7 bulan lalu

Nasib Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Kini Ditahan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal