Nazaruddin dan Mekeng Jadi Saksi Sidang Setya Novanto Hari Ini

Richard Andika Sasamu
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov). (Foto: iNews.id/Richard)

JAKARTA,iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (19/2/2018). Sidang masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan mantan anggota Badan Anggaran DPR yang juga politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Kedua saksi tampak hadir di gedung Pengadilan Tipikor. Sayang, keduanya enggan berkomentar terkait poin-poin yang akan disampaikan dalam persidangan.

“Nanti saksi di persidangan. Nanti kami sampaikan sesuai BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2/2018). Sementara saksi Melchias Mekeng memilih diam dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu saksi.

Diketahui, dalam dakwaan mantan pejabat Kementrian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto disebutkan fee proyek e-KTP diberikan kepada sejumlah pihak di Komisi II dan Badan Anggaran DPR agar menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.  Nazaruddin dan Mekeng yang saat itu menjabat sebagai anggota Banggar DPR disebut ikut menikmati aliran dana proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Mekeng disebut menerima USD1,4 juta dari dana proyek e-KTP, namun Mekeng membantah.

Sementara Nazarddin mengonfirmasi adanya aliran uang senilai USD2 juta dan USD2,5 juta kepada mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk pemenangan tender proyek pengadaan e-KTP. Nazaruddin mengaku juga pernah melihat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima aliran dana e-KTP sebesar USD500 ribu.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mencium adanya indikasi awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dalam kasus e-KTP. Hal itu setelah mendengar kesaksian dari kurir Setya Novanto bernama Abdullah. Saksi mengaku pernah melakukan pencairan deposito milik Setnov. Selanjutnya, uang tersebut ditransfer ke rekening sekretaris Setnov, Kartika Wulansari.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Internasional
8 bulan lalu

Singapura Putuskan Nasib Paulus Tannos pada Juni, Diekstradisi ke Indonesia atau Tidak

Internet
2 tahun lalu

Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD, Pahami Syarat dan Langkah-langkahnya

Megapolitan
4 tahun lalu

Buat e-KTP di Tangsel, ODGJ Ngamuk Kira Petugas Pakaian APD Pocong

Nasional
4 tahun lalu

Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Palsu, Masyarakat Mudah Pesan secara Online

Nasional
5 tahun lalu

352.000 Pemilih Pilkada Belum Merekam e-KTP, Ini Kata Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal