Ketiganya diduga memiliki liquid vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung narkoba. Setelah dilakukan uji laboratorium, vape mengandung narkoba ternyata bukan milik Vicky, melainkan AC.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensic Polri, cairan itu mengandung tambakau gorilla.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, bahwa kita menemukan dua botol liquid vape dan dua vape. Ternyata ini punya AC yang mengandung cairan narkotika golongan satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.