New Normal, Ini Protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan

Felldy Aslya Utama
Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan surat edaran tentang prokol kesehatan di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan untuk menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya menyediakan fasilitas cuci tangan. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha. Surat ini terbit untuk mencegah penularan Covid-19 saat kehidupan memasuki kenormalan baru (new normal).

Surat edaran ditujukan kepada pimpinan kementerian, pembina sektor usaha, gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia. Surat diterbutkan pada Rabu (20/5/2020).

Protokol pencegahan penularan Covid-19 itu berlaku bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa dan perdagangan (area publik).

“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) dimana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta (26/5/2020).

Dalam surat edaran ini diatur hal-hal yang harus dilakukan oleh pengurus atau pengelola tempat kerja atau pelaku usaha pada sektor jasa dan perdagangan. Terawan berharap protokol kesehatan dipatuhi agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman

Nasional
24 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
31 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal