Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Agus Herwahyu Adi menambahkan pelaku sempat diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan ternyata Sigit mengalami gangguan jiwa. Penjelasan itu didapatkan dari keluarga pelaku yang mendatangi Polsek Tebet.
"Pelaku kelainan jiwa, kakaknya bilang gara-gara ibunya sakit. Dia (korban) juga tidak mau bikin LP, kita bikin surat pernyataan untuk kasusnya tidak dilanjut, tadi malam dateng keluarganya," katanya.