"Permasalahan ini sangat serius, korbannya dari disabilitas anak-anak SD, SMP dan SMA bahkan PAUD jadi korban," kata Hadi.
"Kalau kita lihat dari laporan yang dihimpun dari National Centre for Missing Exploited Children bahwa temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus. Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat 2 dalam regional ASEAN," ujarnya.
Bahkan menurut Mantan Panglima TNI itu, catatan kasus itu tidak semata-mata menjadi kasus ril yang terjadi. Artinya, kasus sebenarnya yang terjadi bisa dimungkinkan lebih banyak lantaran banyak korban yang masih belum berani untuk melapor.
"Konten pornografi anak ini tak cerminkan kasus terjadi di lapangan. Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tak mau melaporkan kejadian sebenarnya. Menutupi karena takut aib dan sebagainya," katanya.
Hadi berharap Satgas yang dibentuk pemerintah ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Sebab, kata Hadi, Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakkan hukum hingga pasca kejadian.
"Kita lakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi. Dan itu kita lakukan tahap pencegahan, penanganan, penegakkan hukum dan pasca kejadian," tuturnya.