“Mereka masih keberatan masuknya gerbong baru nonkoalisi karena jelas akan menganggu kapling (jatah menteri) mereka,” ujar Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Partai Demokrat sebelumnya menyatakan bakal bergabung dengan pemerintahan Jokowi. Keputusan itu diambil setelah 40 hari meninggalnya Ani Yudhoyono.
"Namun sikap tersebut kita kembalikan pada Pak Jokowi karena Pak Jokowi pemegang haknya, beliau lah yang diamanatkan oleh konstitusi sebagai pemegang hak prerogatif," ujar Ketua Divisi Komunikasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen.