JAKARTA, iNews.id - Seorang warga di Kabupaten Bekasi tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Persoalannya, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dipakai orang lain.
Kejadian tersebut dialami oleh Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.
Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021), lantaran NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong. Kok bisa?