Nikita Mirzani Tiba di Pengadilan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan atas laporan dokter Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan atas laporan dokter Reza Gladys pada Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, sang asisten, Mail Syahputra, tiba lebih dulu dengan menggunakan mobil tahanan berbeda. Sementara Nikita dikawal ketat petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan langsung dibawa menuju ruang tunggu tahanan sebelum menjalani sidang. 

Sambil berjalan, dia sempat menanggapi pertanyaan awak media. "Aku siap buat sidang hari ini," kata Nikita Mirzani, Selasa (24/6/2025).  Dalam kesempatan itu, Nikita juga menjelaskan dukungan sang anak, Laura Meizani dalam kasus yang menimpa sang bunda. "Apa? Anak aku? Lolly, katanya 'Ami semangat terus Lolly doain yang terbaik," ujarnya.

Nikita juga menyampaikan pesan khusus untuk Reza Gladys selaku pelapor dalam kasus tersebut. Dia menantang Reza untuk menghabiskan harta bendanya dalam persidangan ini. 

"Si Reza ratu flexing, ya pakailah harta bendamu nanti di persidangan ya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!

Seleb
14 hari lalu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Seleb
14 hari lalu

Sering Kambuh Sakit Gigi di Rutan, Nikita Mirzani Tetap Puasa

Seleb
15 hari lalu

Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal