Sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan merespons sikap Noel yang meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," ujarnya.