Novel Baswedan Dkk Jalani Asesmen ASN Polri

Ariedwi Satrio
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dkk menyambangi Mabes Polri pada hari ini. (Foto MNC Portal).

Sejumlah mantan pegawai KPK yang menyatakan sikap untuk tidak bergabung menjadi ASN Polri yaitu, Rieswin Rachwell; Lakso Anindito; Rasamala Aritonang; Tri Artining Putri; Tata Khoiriyah; serta Benydictus Siumlala. Aulia menghormati keputusan rekan-rekannya tersebut.

"Kepada kawan-kawan terbaik yang memilih jalan perjuangan lain: @RasamalaArt @arti_put @BSiumlala @tatakhoiriyah @niwseir @laksoanindito, saya mendoakan semoga diberikan kemudahan hidup dan kesuksesan di masa depan.  Perjuangan kita belum selesai. Kita tetap satu 57 yg anti-korupsi!," kata Aulia melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo.

Proses uji kompetensi mantan pegawai KPK tersebut termaktub dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021. Terdapat poin yang berisikan tentang syarat ataupun proses pengangkatan khusus bagi 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Di mana, dalam Pasal 4 Perpol tersebut menjelaskan bahwa seleksi kompetensi dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan 57 mantan pegawai KPK dengan formasi yang dibutuhkan Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
8 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
10 jam lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal