Nurdin Abdullah Mengaku Tak Terima Suap, KPK : Kami Miliki Bukti Kuat

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memiliki alat bukti yang kuat terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ditekankan KPK tidak terpengaruh dengan bantahan Nurdin Abdullah.

"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (28/2/2021).

Ali berharap para tersangka maupun saksi dalam perkara ini agar kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga meminta agar para saksi dan tersangka bersikap jujur menjelaskan fakta yang sebenarnya.

"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
23 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
24 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal