Nurhadi dan Menantunya Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK

Riezky Maulana
Nurhadi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap buronan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono, di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang, mulai dari kendaraan hingga beberapa dokumen terkait perkara. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada tiga jenis kendaraan yang dibawa, namun sayangnya, Ali enggan merincikan jenis kendaraan dan jumlah nominal uang yang berhasil diamankan lembaga antirasuah 

"Saat penangkapan turut pula dibawa 3 unit kendaraan, sejumlah uang dan dokumen serta barang bukti elektronik," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (3/6/2020). 

Penyidik KPK, kata Ali, sedang melakukan proses analisis keterkaitan barang-barang tersebut dengan kasus yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Setelah prosesnya rampung, KPK akan melakukan tindakan hukum lanjutas atas barang-barang yang diamankan.

"Berikutnya penyidik akan menganalisa keterkaitan barang2 tersebut dengan para tersangka, untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
12 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
15 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal