Nurul Ghufron Sebut Ada Oknum yang Jual Beli Informasi di KPK: Seperti Penunggang Kuda

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada oknum di lembaga antirasuah yang melakukan jual beli informasi. (Foto: MPI)

Selanjutnya, Ghufron memastikan KPK bakal mengusut tuntas kasus pelanggaran internal yang saat ini terjadi. Tiga pelanggaran yang dimaksud yakni dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas.

“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal