Nurul Ghufron Sebut Ada Oknum yang Jual Beli Informasi di KPK: Seperti Penunggang Kuda

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada oknum di lembaga antirasuah yang melakukan jual beli informasi. (Foto: MPI)

Selanjutnya, Ghufron memastikan KPK bakal mengusut tuntas kasus pelanggaran internal yang saat ini terjadi. Tiga pelanggaran yang dimaksud yakni dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas.

“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Seleb
7 jam lalu

Heboh Chicco Jerikho hingga Sukatani Gelar Aksi Musikal di Gedung KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal