Nusron soal Lahan Diduduki GRIB Jaya: Status Hak Pakai BMKG, Tak Ada Sengketa

Riyan Rizki Roshali
Petugas membongkar bangunan di lahan BMKG yang diduduki GRIB Jaya di Tangsel. (Foto: Istimewa)

"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal," kata dia.

Izin ini, lanjutnya, diberikan kepada pedagang pecel lele dan hewan kurban. Mereka kemudian melakukan pungutan liar hingga puluhan juta rupiah.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Ya tadi rekan-rekan bisa mendengarkan sendiri, dialog antara Pak Kapolres Tangsel dengan pengusaha pecel lele tersebut. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

5 Fakta Lahan BMKG yang Diduduki GRIB Jaya hingga Puan Minta Ormas Berkedok Premanisme Dibubarkan!

Nasional
5 bulan lalu

Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG

Nasional
5 bulan lalu

Puan soal GRIB Duduki Lahan BMKG: Premanisme Berkedok Ormas Bubarkan!

Nasional
5 bulan lalu

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG 3 Tahun, Dipakai untuk Pasar Malam-Kontes Burung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal