OC Kaligis Ditunjuk Keluarga Jadi Pengacara Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio
Pengacara OC Kaligis (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe. Surat kuasa penunjukan OC Kaligis telah ditandatangani istri Lukas, Yulce Wenda, Jumat (20/1/2023) pagi.

"Keluarga juga menunjuk OC Kaligis sebagai tim hukum Pak Lukas. Surat kuasa sudah ditandatangani pagi tadi. Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur," kata salah satu kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Jumat (20/1/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan jadi tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono  tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Nasional
6 bulan lalu

KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,2 Triliun

Nasional
1 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Nasional
2 tahun lalu

Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal