Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

Jonathan Simanjuntak
Empat tersangka penyiraman air keras Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dituntut 2,5 tahun penjara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026). Sebelum membacakan tuntutan, oditur memaparkan hal yang memberatkan dan meringankan para terdakwa.

Empat terdakwa dalam perkara ini yakni Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Sami Lakka (Lettu SL).

Oditur Militer Letkol (Chk) Muhammad Iswandi menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang memberatkan para terdakwa. Menurutnya, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan TNI, mencoreng nama institusi, dan menyebabkan korban mengalami luka berat.

"Hal-hal yang memberatkan. Pertama, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Kedua, perbuatan para terdakwa merusak nama baik TNI. Ketiga, perbuatan para terdakwa mengakibatkan luka berat bagi korban," jelas Iswandi dalam persidangan, Rabu (3/6/2026).

Kemudian, Iswandi menyebut terdapat sejumlah hal yang meringankan. Di antaranya, para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap jujur selama persidangan, serta menyesali perbuatannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

Buletin
4 jam lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
4 jam lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal