Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Rismon Sianipar mengancam akan mengugat Polri Rp126 triliun karena dituduh telah mengedit ijazah Jokowi pada Kamis (13/11/2025). (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tidak terima atas tuduhan pihak kepolisian telah melakukan manipulasi terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun berencana menggugat Polri sebesar Rp126 triliun.

“Masalah siap atau nggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa. Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” ucap Rismon di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Rismon menegaskan, jangan sampai tuduhan kepada dirinya asal tanpa basis yang ilmiah. Sebab, ia menjelaskan bahwa dirinya melakukan penelitian berdasarkan data.

“Yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
12 jam lalu

93 Sumur Bor Dibangun di Aceh Tamiang, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Nasional
15 jam lalu

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan di Padang Pariaman, 200 Paket Sembako Dibagikan

Nasional
3 hari lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal