OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk merevisi target penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) tahun 2026. Hal ini seiring dinamika pasar yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, OJK memahami apabila BEI mempertimbangkan penyesuaian target IPO yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026. Saat ini, target tersebut tengah dikaji oleh BEI.

"OJK dapat memahami apabila BEI membuka opsi untuk melakukan kemungkinan revisi target IPO yang tercantum dalam RKAT tahun 2026 yang saat ini sedang mengalami proses review dan kajian di Bursa Efek Indonesia. Tentu ini dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan dinamika pasar akhir-akhir ini," ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB Bulan Juli, Selasa (4/8/2026).

Hasan menambahkan, revisi RKAT dimungkinkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 Tahun 2025. Namun, setiap usulan perubahan target dari Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk BEI, tetap harus melalui proses penelaahan dan pembahasan bersama OJK.

"Apabila nanti SRO termasuk Bursa Efek Indonesia mengajukan revisi target dalam RKAT-nya, maka kami di OJK akan memberikan tanggapan setelah terlebih dahulu melakukan penelaahan dan pembahasan yang mendalam dan tentu akan kita lakukan bersama dengan BEI," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

23 jam lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

7 hari lalu

Daftar 11 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK dari Januari hingga Juli 2026

7 hari lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal