Hasan menegaskan, OJK bersama BEI tidak semata-mata berfokus pada pencapaian jumlah maupun nilai IPO. Dalam agenda reformasi dan penguatan integritas pasar modal, regulator justru lebih mengedepankan kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa.
"Kami kembali tegaskan bahwa baik OJK maupun BEI dalam konteks reformasi integritas di pasar modal tidak akan hanya fokus pada pencapaian angka kuantitas jumlah ataupun nilai IPO semata, tetapi kami akan lebih menekankan pada aspek kualitas dari calon-calon emiten, melihat kesiapan dari perusahaan dimaksud," ujarnya.
Selain itu, OJK ingin memastikan proses go public tidak berhenti pada keberhasilan penawaran saham perdana, tetapi juga diikuti kinerja emiten yang baik setelah tercatat di bursa. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, evaluasi terhadap target IPO 2026 dipandang sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar. Sementara itu, fokus utama regulator tetap diarahkan pada peningkatan kualitas emiten serta keberhasilan perusahaan di pasar perdana maupun perdagangan saham di pasar sekunder.
Hingga 31 Juli 2026, tercatat tujuh perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI dengan total dana yang dihimpun sekitar Rp2,16 triliun. Saat ini masih terdapat empat perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan saham di BEI.
Jumlah perusahaan yang melantai di bursa pada tahun ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebagai perbandingan, pada kuartal I 2025 terdapat delapan perusahaan yang melakukan IPO, lebih banyak dibandingkan total tujuh perusahaan yang melantai di bursa sepanjang dua kuartal pertama 2026.