OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi (foto: IMG/Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengungkapkan, hingga awal Mei 2026 setidaknya ada 71 perusahan yang berencana melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan menjelaskan, 71 perusahan tersebut saat ini dalam tahap proses penilaian sebelum mendapatkan perizinan dari OJK.

Adapun potensi total penghimpunan dana dari para perusahan tersebut menembus Rp49,84 triliun. 

"Di awal Mei, kami masih mencatat ada 71 rencana penawaran umum yang berada dalam pipeline perizinan, dengan potensi penghimpunan dana tambahan sekitar Rp49,84 triliun," ujarnya dalam MNC Forum ke-82 di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis (21/5/2026).

Hasan mengatakan, kondisi ini mencerminkan bahwa pasar modal masih menjadi sarana yang efektif untuk penghimpunan dana dan sumber pembiayaan perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha. 

Dia menyebut, hingga April 2026 total pendanaan yang diperoleh korporasi di pasar modal mencapai Rp56,35 triliun. Meski belum menunjukan pertumbuhan, tetapi angka tersebut dianggap masih cukup stabil jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke Level 5.126, 315 Saham Bertengger di Zona Hijau

1 hari lalu

Pramono Tunda IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta: Pasar Modal Lagi Lesu

4 hari lalu

OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market

7 hari lalu

BEI Pasang Target 25 Perusahaan IPO Tahun Depan, Transaksi Harian Naik Jadi Rp21 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal