Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah 2 Korban Mutilasi Madiun Diserahkan
SURABAYA, iNews.id - Polisi memastikan identitas dua korban pembunuhan disertai mutilasi, Ashaka Ghava El Fae zya (4) dan Dini Hardianti (30), setelah hasil pemeriksaan DNA terhadap 15 fragmen tulang dinyatakan identik. Kedua jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Hasil pemeriksaan DNA tersebut menjadi bagian penting dalam proses identifikasi korban. Sebanyak 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam kasus ini dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua orang berbeda.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edi Prastowo mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan dengan membandingkan sampel fragmen tulang dengan sampel pembanding dari ibu korban.
“Hasilnya sudah jadi tanggal 30, bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang punya korban,” kata Kombes Wahono, dikutip dari iNews Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Dia menjelaskan, proses identifikasi tidak mudah karena ukuran fragmen tulang yang ditemukan sangat kecil. Kondisi tersebut menyulitkan tim forensik untuk mengenali bagian anatomi masing-masing fragmen.