JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerima 28 nama bakal calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030. Daftar tersebut terbagi ke dalam empat paket kepengurusan.
Seluruh kandidat yang diusulkan dalam paket tersebut merepresentasikan perpaduan antara para pelaku industri pasar modal dengan tenaga profesional dari berbagai sektor strategis lainnya, termasuk bidang keuangan dan teknologi informasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa batas akhir penyerahan paket calon direksi Bursa Efek Indonesia telah resmi ditutup pada 4 Mei 2026.
Mengingat setiap paket mengusung tujuh posisi jabatan direksi, maka secara akumulatif terdapat 28 nama yang kini masuk ke dalam tahap penyaringan awal di OJK.
“Pengajuan dilakukan dalam bentuk paket sesuai ketentuan, dan seluruh kandidat telah melalui tahap pendaftaran awal sebagaimana diatur dalam POJK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara online, Selasa (5/5/2026).