Pemilik toko, Ridha Anisa Fitri (30), sebelumnya melaporkan insiden ini ke Polsek Cileunyi. Transaksi palsu senilai Rp380.000 itu juga sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV pelaku beredar.
Setelah diketahui bahwa pelaku merupakan anggota aktif Brimob Polda Jabar, laporan kemudian diteruskan ke Propam.