Oknum Dokter Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Fokus Pendampingan Korban, Evaluasi Standar Etika!

Felldy Aslya Utama
Sri Gusni Febriasari, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat (dok. Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyayangkan terjadinya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Dua kasus itu yakni dokter kandungan melecehkan pasien saat pemeriksaan USG di Garut dan kekerasan seksual oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bidang Anastesi di Bandung.

Tindakan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme tenaga kesehatan. 

“Sebagai partai yang peduli terhadap terselenggaranya pelayanan kesehatan yang memperhatikan mutu layanan dengan mengutamakan keselamatan pasien, kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Sri Gusni Febriasari, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat, Kamis (17/4/2025).

Pelecehan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan, terutama bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan medis yang sensitif dan pribadi. Kesehatan dan keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama, dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Partai Perindo memandang perlunya refleksi atas respons aparat penegak hukum terkait penanganan kasus ini. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan serupa oleh oknum dokter di Garut telah dilaporkan sejak tahun 2024, namun baru mendapat perhatian serius setelah kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial.

“Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam memastikan setiap laporan masyarakat direspons secara cepat dan proporsional,” ujar Sri Gusni.

Selain itu, Partai Perindo yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini juga berempati kepada para korban. Menurut Sri Gusni, perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan guna pemulihan psikologis.

“Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memperjelas dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata Sri.

Dia percaya bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar etika profesi kedokteran ini akan memberikan sinyal yang jelas bahwa pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan tidak akan ditoleransi dan harus mendapatkan sanksi yang berat.

Selanjutnya, Partai Perindo juga menyoroti kehadiran CCTV di ruang pemeriksaan USG sebagai pelanggaran terhadap hak privasi pasien. Ruang pemeriksaan medis adalah area sensitif dan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, terutama bagi pasien perempuan.

Pemasangan CCTV harus dilakukan dengan memperhatikan etika kedokteran dan hak privasi pasien. Penggunaan CCTV yang tidak tepat atau tanpa persetujuan pasien dapat melanggar hak privasi mereka, dan menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan rekaman tersebut. 

Sri Gusni mendorong seluruh penyelenggara fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, untuk memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan pasien. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kepatuhan tenaga medis terhadap peraturan dan kode etik, serta penataan ruang layanan kesehatan agar tidak membuka potensi pelanggaran terhadap privasi.

Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini juga memandang bahwa evaluasi perlu dilakukan tidak hanya pada aspek teknis layanan kesehatan, tetapi menyeluruh pada hulu yakni sistem pendidikan kedokteran itu sendiri. Perlu adanya penguatan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter, pemahaman etika profesi, serta tanggung jawab moral yang tinggi. 

“Nilai-nilai tersebut idealnya ditanamkan sejak masa pendidikan agar calon dokter dan dokter spesialis tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berintegritas dalam menjalankan profesinya,” tambah Sri Gusni.

Terakhir, Partai Perindo berharap seluruh pihak yang terlibat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan etika kedokteran dan standar layanan kesehatan di Indonesia.

Pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan organisasi terkait lainnya harus bertindak lebih proaktif dalam melakukan pengawasan rutin terhadap fasilitas layanan kesehatan, serta memastikan bahwa semua tenaga medis mematuhi kode etik kedokteran dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
1 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Bangkitkan Semangat Kader Partai Perindo lewat Pesan Inspiratif Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal