Tim internal telah dibentuk untuk menindaklanjuti kasus ini. Tim pemeriksa yang terdiri atas 7 orang untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual ini.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Kuat Puji Prayitno mengemukakan, tim pemeriksa telah bekerja melakukan pendalaman kasus itu.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual," kata Kuat.