TOBA, iNews.id – Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba. Salah satunya adalah oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Pelaku oknum kades berinisial IPB (35) diduga merupakan bandar sabu berdasarkan hasil interogasi dan barang bukti yang ditemukan di kediamannya.
“Keempat pelaku ditangkap pada Selasa, 17 Juni 2025 di lokasi berbeda, setelah kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung, Porsea,” ujar Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan, Rabu (18/6/2025).
Dalam operasi tersebut, tim opsnal menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial SYS (36) di belakang rumah kontrakan. Dari tangan SYS, polisi menyita 1 paket kecil sabu. Hasil interogasi SYS mengarah pada keberadaan tiga pelaku lainnya.
Petugas kemudian bergerak ke rumah IPB, yang diketahui adalah Kepala Desa Maju, Kecamatan Sigumpar. Di sana, ditemukan 4 paket besar sabu dengan total bruto 50,21 gram serta satu unit timbangan elektrik.
“IPB mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Jumlahnya juga melebihi 5 gram, sehingga masuk kategori bandar,” kata Parulian.