JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Paspampres, Praka RM, serta dua prajurit TNI, Praka J dan Praka HS, ditetapkan sebagai tersangka usai menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25), hingga tewas. Belakangan terungkap, pelaku dan korban tak saling mengenal.
"Enggak saling kenal (korban dan pelaku). Enggak kenal," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (29/8/2023).
Irsyad mengatakan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan. RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi bodong sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata dia.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," ujar Irsyad.
Irsyad berspekulasi penculikan itu kelewatan, sehingga mengakibatkan korban tewas. "Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," kata dia.