Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB di Papua, Kaops Damai Cartenz: Pengkhianat!

Putranegara Batubara
Ilustrasi oknum polisi di Lanny Jaya, Papua Pegunungan ditangkap karena menjual amunisi ke KKB. (Foto : Ist)

Sementara warga berinisial PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan. Untuk Bripda LO kini ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun. Termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Satgas Damai Cartenz Tangkap 7 Pemasok Senjata ke KKB Papua, Salah Satunya Satpam SMA di Sleman

Papua
8 bulan lalu

Identitas dan Peran 7 Tersangka Pemasok Senpi ke KKB, Penyedia Dana hingga Rakit Senjata

Papua
8 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Senjata ke KKB Papua, 7 Orang Jadi Tersangka

Jatim
8 bulan lalu

Polda Jatim Tangkap 3 Warga Bojonegoro Pemasok Senjata Api untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal